Kita sedang dihadapkan pada kenyataan bahwa dunia sedang terbalik.
Masa’ iya? Kita lihat kenyataan yang berlaku saat ini.
Larangan Isbal, masih diperdebatkan. |
Isbal adalah larangan menjulurkan pakaian (celana) hingga menutupi
mata kaki. Larangan ini ditujukan kepada kaum laki-laki dan bersifat sunnah
(begitu pendapat jumhur ulama). Sedangkan jilbab adalah kewajiban untuk
menutupi kepala hingga dada untuk kaum hawa. Hukumnya wajib ‘ain, harus
dikerjakan oleh seluruh wanita yang mengaku beragama muslim.
Nah, sekarang mari kita lihat kenyataannya!
1. Isbal
adalah larangan sedangkan jilbab adalah kewajiban. Sekarang betapa banyak
orang-orang yang mencap musbil (pelaku
isbal) sebagai orang yang mengingkari keyakinan Ahlusunnah wal Jamaah. Seolah-olah
isbal adalah kewajiban yang harus dilaksanakan. Sementara tak sedikit pula yang
mengecam/melarang jilbab atas nama pelanggaran Hak Asasi Manusia.
2. Larangan
isbal ditujukan untuk laki-laki sementara perintah berjilbab ditujukan untuk
perempuan. Kenyataannya saat ini, banyak perempuan yang menjalankan larangan
isbal (memendekkan pakaian supaya tidak menutupi mata kaki) bahkan hingga tidak
menutupi lutut. Sementara tak sedikit pula laki-laki yang nyaman memakai
penutup kepala.
3. Hukum
isbal diterapkan di kaki (bagian bawah tubuh) sementara hukum jilbab di kepala
(bagian atas tubuh). Fakta saat ini, hukum isbal-lah yang diterapkan di kepala
sementara hukum jilbab diterapkan di kaki.
Sungguh aneh, dunia ini sedang terbalik! Mari kembalikan posisinya
ke tempat semula.
0 komentar:
Post a Comment