Islam adalah agama yang sempurna dan menyempurnakan. Sempurna karena mengatur seluruh aspek
kehidupan dengan baik, pun menyempurnakan karena hadirnya belasan abad silam
melengkapi syariat (baca: aturan) agama-agama samawi sebelumnya. Impas dari dua
hal ini adalah konsep yang ditawarkan Islam pun merupakan konsep terbaik yang
tidak akan pernah tergantikan dengan konsep-konsep lainnya.
Salah satu
konsep yang ditawarkan itu adalah zakat. Konsep ini memegang peranan yang
begitu penting akibat dampak yang ditimbulkan dari implementasinya itu. Sebegitu
pentingnya hingga ia menjadi salah satu dari lima pilar Islam selain syahadat,
shalat, puasa dan haji. Maka dari itu, kita akan menemui kenyataan sejarah
bahwa pemimpin-pemimpin Islam dahulu siap bertaruh nyawa demi terlaksananya
penerapan konsep ini. Contoh termasyhur adalah ketika Abu Bakar, sosok yang
dikenal begitu lemah lembut, baru menjabat sebagai khalifah menggantikan
Rasulullah yang baru saja wafat. Salah satu gejolak dalam negeri yang dihadapi
ketika itu adalah munculnya golongan ingkar zakat selain beberapa pemberontakan
lainnya semisal nabi palsu. Di sinilah, sejarah sedikit memperlihatkan siapa
sosok Abu Bakar yang sebenarnya. Ialah sosok yang lemah lembut terhadap sesama
tapi mendadak berubah bak singa jantan yang sedang berang begitu ada orang yang
melecehkan Allah dan RasulNya. Usulan Umar agar tidak memerangi orang yang
masih mengaku Allah sebagai tuhan dan Muhammad sebagai rasulNya meskipun tidak
membayar zakat ditolaknya dengan nada keras. “Demi Allah, aku akan memerangi
orang yang memisahkan shalat dengan zakat,” ujarnya tegas.
Contoh ini
menjelaskan betapa pentingnya posisi zakat dalam kehidupan sehari-hari. Tidak
begitu penting untuk mencari alasan mengapa zakat menjadi kewajiban dan pokok
agama, karena dampak yang ditimbulkan sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk
menjawab segalanya. Pertama, zakat pada intinya adalah berbagi.
Kata terakhir merupakan fitrahnya manusia. Dengan berbagi, ada kepuasan tersendiri
yang didapat, pun sebaliknya dengan memendam-mendam harta ada rasa gelisah akan
kehilangan. Kedua, zakat adalah yang mempererat hubungan sesama. Dengan
berzakat, ketimpangan antara si kaya dengan si miskin terminimalisir. Dengan
berzakat, rasa peka si kaya tetap ada, rasa respek si miskin tetap terjaga. Kecemburuan
sosial pasti akan hilang dengan sendirinya. Efeknya, angka kriminalisasi akan
menurun drastis, bahkan lenyap. Ketiga, zakat adalah alat negara untuk
memberantas kemiskinan. Setidaknya, ini telah dibuktikan Islam di masa
kejayaannya satu khalifahnya, Umar bin Abdul Aziz. Sejarah mencatat, sampai
saat itu umat Islam tetap taat membayar zakat hingga setelah dihitung-hitung,
jumlah yang berzakat ternyata semua. Pihak pengelolapun kebingungan hendak
menyerahkan zakat ke mana. Masih banyak sebenarnya dampak lain yang
ditimbulkan. Akan tetapi, pada pembahasan kali ini mari kita berfokus pada
konsep yang ditawarkan oleh ibadah yang dahsyat ini.
Ada dua jenis zakat yaitu zakat fitrah dan zakat mal (harta). Zakat
fitrah wajib atas semua muslim yang hidup sebelum 1 Syawwal tiap tahunnya
dengan porsi yang sama tanpa memandang jenis kelamin, usia, jabatan, pendapatan
dan sebagainya. Adapun zakat mal, sesuai namanya, diperuntukkan bagi mereka
yang memiliki atau memperoleh kelebihan harta. Syaratnya tidak hanya dari segi
jumlah (nisab), tapi juga dari segi lamanya kepemilikan (haul).
Yang menarik dari konsep zakat mal adalah pembebanan sesuai kuantitas.
Semakin besar pendapatan seseorang, maka semakin besar pula zakat yang harus
dikeluarrkan. Kita menemukan realita bahwa konsep inilah yang mulai ditiru oleh
negara-negara di era modern ini untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Di Indonesia, misalnya, kita pernah mendengar akan diterapkannya harga bahan
bakar Premium dua jenis di SPBU seluruh pelosok negeri meskipun gaungnya
sekarang semakin menghilang. Konon, premium jenis I diperuntukkan kepada golongan ‘orang kaya’
dengan harga yang tanpa subsidi. Premium jenis II yang bersubsidi diberikan
kepada rakyat dengan penghasilan lebih sedikit. Di kampus-kampus milik negara
juga sedang diterapkan UKTB (Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan). Jumlah yang akan
dibayar mahasiswa disesuaikan dengan pendapatan orang tuanya. Harapannya, ini
dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk tetap bisa mengenyam pendidikan di
level ini yang selama ini dianggap terlalu mahal.
Apapun itu,
penulis melihat sebenarnya negara kita justru sedang mengadopsi konsep-konsep
yang telah ditawarkan Islam berabad-abad silam. Semoga semakin banyak
konsep-konsep lain dari Islam yang diaplikasikan pemerintah demi mewujudkan
masyarakat yang semakin sejahtera. Semoga pula masyarakat semakin tersadarkan
bahwa dengan menerapkan konsep Islamlah, kehidupan ini dijamin pasti akan
makmur sentosa.
0 komentar:
Post a Comment