Sunday, 2 February 2014

Ketika Konsep Zakat Mulai Dilirik


 

Islam adalah agama yang sempurna dan menyempurnakan.  Sempurna karena mengatur seluruh aspek kehidupan dengan baik, pun menyempurnakan karena hadirnya belasan abad silam melengkapi syariat (baca: aturan) agama-agama samawi sebelumnya. Impas dari dua hal ini adalah konsep yang ditawarkan Islam pun merupakan konsep terbaik yang tidak akan pernah tergantikan dengan konsep-konsep lainnya.

Salah satu konsep yang ditawarkan itu adalah zakat. Konsep ini memegang peranan yang begitu penting akibat dampak yang ditimbulkan dari implementasinya itu. Sebegitu pentingnya hingga ia menjadi salah satu dari lima pilar Islam selain syahadat, shalat, puasa dan haji. Maka dari itu, kita akan menemui kenyataan sejarah bahwa pemimpin-pemimpin Islam dahulu siap bertaruh nyawa demi terlaksananya penerapan konsep ini. Contoh termasyhur adalah ketika Abu Bakar, sosok yang dikenal begitu lemah lembut, baru menjabat sebagai khalifah menggantikan Rasulullah yang baru saja wafat. Salah satu gejolak dalam negeri yang dihadapi ketika itu adalah munculnya golongan ingkar zakat selain beberapa pemberontakan lainnya semisal nabi palsu. Di sinilah, sejarah sedikit memperlihatkan siapa sosok Abu Bakar yang sebenarnya. Ialah sosok yang lemah lembut terhadap sesama tapi mendadak berubah bak singa jantan yang sedang berang begitu ada orang yang melecehkan Allah dan RasulNya. Usulan Umar agar tidak memerangi orang yang masih mengaku Allah sebagai tuhan dan Muhammad sebagai rasulNya meskipun tidak membayar zakat ditolaknya dengan nada keras. “Demi Allah, aku akan memerangi orang yang memisahkan shalat dengan zakat,” ujarnya tegas.

Contoh ini menjelaskan betapa pentingnya posisi zakat dalam kehidupan sehari-hari. Tidak begitu penting untuk mencari alasan mengapa zakat menjadi kewajiban dan pokok agama, karena dampak yang ditimbulkan sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk menjawab segalanya. Pertama, zakat pada intinya adalah berbagi. Kata terakhir merupakan fitrahnya manusia. Dengan berbagi, ada kepuasan tersendiri yang didapat, pun sebaliknya dengan memendam-mendam harta ada rasa gelisah akan kehilangan. Kedua, zakat adalah yang mempererat hubungan sesama. Dengan berzakat, ketimpangan antara si kaya dengan si miskin terminimalisir. Dengan berzakat, rasa peka si kaya tetap ada, rasa respek si miskin tetap terjaga. Kecemburuan sosial pasti akan hilang dengan sendirinya. Efeknya, angka kriminalisasi akan menurun drastis, bahkan lenyap. Ketiga, zakat adalah alat negara untuk memberantas kemiskinan. Setidaknya, ini telah dibuktikan Islam di masa kejayaannya satu khalifahnya, Umar bin Abdul Aziz. Sejarah mencatat, sampai saat itu umat Islam tetap taat membayar zakat hingga setelah dihitung-hitung, jumlah yang berzakat ternyata semua. Pihak pengelolapun kebingungan hendak menyerahkan zakat ke mana. Masih banyak sebenarnya dampak lain yang ditimbulkan. Akan tetapi, pada pembahasan kali ini mari kita berfokus pada konsep yang ditawarkan oleh ibadah yang dahsyat ini.

Ada dua jenis zakat yaitu zakat fitrah dan zakat mal (harta). Zakat fitrah wajib atas semua muslim yang hidup sebelum 1 Syawwal tiap tahunnya dengan porsi yang sama tanpa memandang jenis kelamin, usia, jabatan, pendapatan dan sebagainya. Adapun zakat mal, sesuai namanya, diperuntukkan bagi mereka yang memiliki atau memperoleh kelebihan harta. Syaratnya tidak hanya dari segi jumlah (nisab), tapi juga dari segi lamanya kepemilikan (haul).

Yang menarik dari konsep zakat mal adalah pembebanan sesuai kuantitas. Semakin besar pendapatan seseorang, maka semakin besar pula zakat yang harus dikeluarrkan. Kita menemukan realita bahwa konsep inilah yang mulai ditiru oleh negara-negara di era modern ini untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Di Indonesia, misalnya, kita pernah mendengar akan diterapkannya harga bahan bakar Premium dua jenis di SPBU seluruh pelosok negeri meskipun gaungnya sekarang semakin menghilang. Konon, premium jenis I diperuntukkan kepada golongan ‘orang kaya’ dengan harga yang tanpa subsidi. Premium jenis II yang bersubsidi diberikan kepada rakyat dengan penghasilan lebih sedikit. Di kampus-kampus milik negara juga sedang diterapkan UKTB (Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan). Jumlah yang akan dibayar mahasiswa disesuaikan dengan pendapatan orang tuanya. Harapannya, ini dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk tetap bisa mengenyam pendidikan di level ini yang selama ini dianggap terlalu mahal.

Apapun itu, penulis melihat sebenarnya negara kita justru sedang mengadopsi konsep-konsep yang telah ditawarkan Islam berabad-abad silam. Semoga semakin banyak konsep-konsep lain dari Islam yang diaplikasikan pemerintah demi mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera. Semoga pula masyarakat semakin tersadarkan bahwa dengan menerapkan konsep Islamlah, kehidupan ini dijamin pasti akan makmur sentosa.

0 komentar:

Post a Comment